"Singkatnya, geng motor ini keliling ke Kota Makassar. mereka melakukan rolling dan dengan sebelumnya mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran atau bertemu satu sama lain dengan istilah COD," kata Arya saat ekspose kasus, Senin (21/7/2025).
Dikatakan Arya, karena saat keliling kota Makassar mereka tidak bertemu dengan lawannya, maka dilampiaskan ke warga yang didapati di Jalanan atau sedang nongkrong.
"Itu yang mereka serang, sehingga mengibatkan korban ini mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala karena dibacok dan juga beberapa korban yang terkena panah busur," ucapnya.
Unit Jatanras Polrestabes Satreskrim Polrestabes Makassar pun diharuskan bekerja secara maraton untuk menangkap kawanan geng motor ini.
Setelah memeriksa saksi dan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dilakukan juga penelusuran terhadap akun medsosnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini, jumlah total yang ditangkap ada 23 orang, yang menjadi pelaku utamanya ada 10 orang, yang melakukan pembacokan itu ada 6 orang dan sisanya ada yang membawa senjata tajam," bebernya.
Dirincikan Arya, enam pelaku pembacokan itu masing-masing tiga di Jalan Pettarani dan tiga lainnya di Jalan Opu Daeng Risadju.
"Sisanya ini secara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban," terangnya. (Muhsin/fajar)