FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penangkapan lima pelaku judi online di Yogyakarta oleh Polda DIY memunculkan berbagai reaksi publik.
Salah satu komentar yang ramai dibicarakan datang dari akun parodi bernama Ardy Marta (@MartaArdy), yang menyindir soal logika penangkapan para pemain "judol" alias judi online.
Dalam unggahannya di platform X, Ardy menyinggung kejanggalan dalam narasi penangkapan yang dilabeli sebagai sindikat judol.
Ia menyebut, para pelaku bukanlah bandar, melainkan pemain judi online yang berhasil mengakali sistem permainan sehingga merugikan pihak penyedia.
“Polisi tangkap sindikat Judol. Disclaimer, mereka bukan bandar, tapi pemain Judol dengan sistem canggih dan menipu server-server Judol," ujarnya, dikutip Kami (7/8/2025).
"Bandar judolnya rugi banyak, lalu? Kok polisi tahu? Siapa yang lapor?, tambahnya.
Komentar tersebut dilontarkan Ardy terkait penangkapan oleh Polda DIY yang menyebut lima pelaku diamankan dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Yogyakarta.
Karena yang ditangkap merupakan pemain yang justru merugikan bandar, maka muncul dugaan siapa yang sebenarnya melapor ke pihak kepolisian.
“Pemain Judol kalau kalah terus, aman. Eh pas menang banyak ditangkap," timpalnya.
Sebelumnya, lima orang yang tergabung dalam sebuah jaringan perjudian online dibekuk oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah terungkap memanfaatkan celah pada sistem situs-situs judi online untuk mendapatkan keuntungan besar.
Aksi mereka diketahui menipu para bandar judi melalui manipulasi sistem dan eksploitasi bonus promosi, yang menghasilkan omzet bersih hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.