HAM Bukan Sekadar Wacana! Aparatur Diminta Ubah Cara Kerja

  • Bagikan

“Banyak pelanggaran HAM yang terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Diskriminasi, tidak adanya saluran pengaduan, hingga perlakuan berbeda dalam layanan, semua itu bisa terjadi karena kita tidak paham. Maka kegiatan ini sangat penting,” tutur Zulkifly.

Ia menekankan, peserta kegiatan sebagian besar adalah aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari camat, lurah, Satpol-PP, guru, Perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-Kota Makassar.

“Mereka inilah wajah pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat. Maka kapasitas mereka harus terus diperkuat dengan perspektif HAM,” tandasnya.

Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, yang juga Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Unhas, menekankan pentingnya menghadirkan prinsip HAM dalam setiap lini pelayanan publik.

"Ketika kita bicara HAM, kita bicara tentang jiwa dari hukum itu sendiri. Pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang keadilan, penghormatan, dan perlindungan atas hak setiap warga,” katanya.

Lebih jauh, Andi Syahwiah menyoroti bagaimana menurunnya kepercayaan publik terhadap birokrasi menjadi tantangan serius bagi negara.

“Kalau masyarakat kehilangan kepercayaan, artinya negara gagal. Tapi kalau kita bisa membangun layanan yang berlandaskan HAM, negara akan kembali dipercaya. Dan itu dimulai dari kita, para aparatur,” tegasnya.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kanwil Kemenham Sulsel, Idawati Parapak, menyebut bahwa koordinasi lintas instansi ini melibatkan lebih dari 100 peserta secara langsung dan 320 peserta daring.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan