Heboh Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Pernyataan Eks Kepala BP2MI Soal Bos Judol Inisial T Kembali Mencuat

  • Bagikan
5 Pemain judol ditangkap polisi usai sukses rugikan bandar.

Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.

Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.

Hal itu pun jadi sorotan. Penyanyi Kondang, Kunto Aji turut mengomentarinya. Pelantun lagu Rehat itu mengungkapkan pertanyaan menohok.

"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji melalui akun Threadsnya baru-bau ini. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan