Polemik Royalti Musik Masih Berlanjut, Publik Desak Pemerintah Cari Jalan Terbaik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberi responnya terkait kebijakan pungutan royalti lagu.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Jansen Sitindaon menyebut agar hal ini segera di selesaikan.

Ia menyebut hal ini harus segera diselesaikan karena banyak yang bakalan terkena dampaknya.

“Harus segera diberesi polemik soal royalti-royalti ini,” tulisnya dikutip Kamis (7/8/2025).

“Karena yang akan kena dampak — setelah aku amati — industri musik Indonesia sendiri,” sebutnya.

Lanjut, Jansen menyebut permasalahan royalti ini banyak jadi perbincangan di media sosial.

“Beberapa hari ini di X aku mosting lagu-lagu,” sebutnya.

Dimana, respon yang hadir soal royalti musik ini kebanyakan berisi soal ketakutan masyarakat untuk menyanyikan lagu-lagu Indonesia.

“Respon yang muncul dari netizen malah pertanyaan dan ‘ketakutan’ menyanyikan lagu-lagu Indonesia,” terangnya.

Saat ini, pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe yang takut memutar lagu Indonesia karena royalti.

Pemutaran musik dari Youtube dan Spotify pun tetap harus membayar royalti, karena ada klausul bahwa lagu-lagu di kedua platform tersebut hanya untuk didengar sendiri bukan diperdengarkan ke publik.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan penghargaan terhadap karya cipta memang seharusnya menjadi kesadaran kolektif.

Namun, yang lebih penting dari itu adalah memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan penyaluran royalti berjalan secara profesional dan akuntabel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan