Kanwil Kemenham Sulsel Dorong Dunia Usaha Cegah Pelanggaran HAM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dalam penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor bisnis.

Salah satunya lewat Sosialisasi dan Koordinasi Pengisian Aplikasi Penilaian Risiko Indikasi Pelanggaran HAM (PRISMA) yang digelar di PT Tirta Sukses Perkasa, produsen air minum kemasan merek Club.

Tim Kemenham Sulsel membeberkan fungsi PRISMA sebagai alat bantu perusahaan dalam mendeteksi dan mengelola potensi risiko pelanggaran HAM di lini operasional.

Bukan hanya itu, dibahas juga manfaat PRISMA untuk memperkuat tata kelola, mematuhi regulasi, sekaligus membangun citra sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan etis.

Tim juga menjelaskan alur teknis pengisian mulai dari permohonan akses, proses login, pengisian profil perusahaan dan penanggung jawab (PIC), hingga assessment mandiri dengan 12 kategori pertanyaan berbasis HAM.

Pihak PT Tirta Sukses Perkasa menyatakan siap mengisi PRISMA secara mandiri dan melaporkan perkembangan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dua perusahaan lain, PT Tirta Fresindo (Mayora Group) dan Jordan Bakery, juga telah menerima permintaan pengisian dan tengah memproses tindak lanjut.

Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, mengapresiasi keterlibatan aktif perusahaan.

"Kami mengapresiasi langkah PT Tirta Sukses Perkasa yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap penghormatan HAM dalam dunia usaha," kata Daniel, Sabtu (9/8/2025).

Melalui PRISMA, Daniel berharap perusahaan tidak hanya melihat kepatuhan hukum sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adil, aman, dan berkelanjutan.

"Kolaborasi seperti inilah yang menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.

Daniel menegaskan pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha di Sulsel untuk menginternalisasi prinsip HAM sesuai semangat P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).

(Muhsin/fajar)

Keterangan: Istimewa

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan