KPK Telusuri Potensi Aliran Dana ke Partai NasDem terkait Kasus Bupati Koltim Abdul Azis

  • Bagikan
Konferensi Pers di Rakernas I Nasdem, 7 Agustus 2025

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — KPK akan menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi RSUD Kolaka Timur yang menyeret Bupati Abdul Azis.

“Tentu sedang didalami kemanaa saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ. Termasuk juga apakah dibelikan properti dan lain-lain juga, misalkan ke partai,” Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, (9/8/2025).

Asep menyatakan bahwa ini baru tahap awal komitmen fee 8 persen dari proses pembangunan RSUD yang baru 20-30 persen.

“Kami berharap dengan dilakukan tangkap tangan pembangunan rumah sakit di 11 kabupaten bisa berjalan dengan benar,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa ABZ ditangkap bukan pada saat berlangsung Rakernas I Nasdem. Dan dia juga membantah adanya pihak yang mencoba menghalangi penangkapan.

Selain itu, KPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Sulsel ikut membantu dalam penangkapan.

Sebelumnya, KPK mengamankan 12 orang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi yakni Kendari, Makassar dan Jakarta pada tanggal 7-8 Agustus 2025.

Di Kendari diantaranya AGD selaku PPK proyek pembangunan, HAR selaku PPT, KMA pihak swasta dari staf PT PCP dan DA selaku Kasubagu Pemkab.

Lalu, di Jakarta yakni ALH PIC Kemenkes, DK pihak swasta PT PCP, NB pihak swasta PT PA, AR pihak swasta KSO PT PCP, ASW pihak swasta KSO PT PCPCyen.

Di Makassar yaitu ABZ Bupati Kolaka Timur 2024-2029 dan FZ selaku Ajudan Bupati.

Lima tersangka itu diantaranya ABZ selaku Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, ALH selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, AGD selaku PPK proyek pembangunan RSUD, DK selaku pihak swasta yaitu dari PT PCP, dan AR dari swasta juga yaitu KSO PT, PCP.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan