Di tengah belum adanya kepastian mengenai penyebab pasti kematian Prada Lucky, beredar sebuah tangkapan layar penjelasan dari kasus kematian anggota TNI Prada Lucky Namo.
Dalam penjelasan tersebut juga diungkap beberapa nama-nama yang diduga senior Prada Lucky Namo dan terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Daftar nama itu terungkap Hal itu terungkap dalam unggahan yang dibagikan akun FaceBook Yeri Everson Pulinggomang pada 8 Agustus 2025.
Dalam unggahan tersebut terlihat adanya tangkapan layar yang berisi penjelasan kematian Prada Lucky Namo.
Di mana diceritakan bahwa sosok yang bernama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo tersebut kondisinya menurun hingga dipindahkan ke ICU pada 23.30 WITA.
Tak hanya itu, ventilator sempat dipasamgkan pada Prada Lucky Namo di tanggal 5 Agustus 2-25 pukul 4:47 WITA untuk membantu pernafasan.
Dijelaskan pula adanya penganiayaan yang ternyata dilakukan terhadap"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa seniornya," tulisnya.
Tak hanya itu, dijelaskan juga adanya belasan nama yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Namo dengan menggunakan selang, di antaranya sebagai berikut:
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Illi
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale Prada Lucky Namo.
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus.
Bahkan diketahui adanya 4 nama yang diduga terlibat penganiayaan dengan pemukulan tangan, diantaranya:
- Pratu Petris Nong Brian Semi.
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Arpianto Rede Raja
Pihak berwenang, termasuk Korem 161 Wira Sakti, telah menanggapi kasus ini. Empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Kodam IX Udayana pun buka suara mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky melalui Waka Pendam Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P.