Letkol Amir menerangkan, Kodam telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Mari hormati mereka (Tim Investigasi) yang melaksanakan kerja mengumpulkan data-data dan cek semua kebenarannya, supaya kita tidak menyebarkan keresahan dalam masyarakat," tuturnya di Makodam Udayana, Jumat (8/8).
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih sebatas laporan awal.
Pihak Kodam meminta masyarakat untuk bersikap bijaksana dan tidak terpengaruh berita yang belum diverifikasi, karena hal itu berpotensi menjadi berita yang menyesatkan.
Terkait kabar penahanan empat orang prajurit terduga pelaku, Letkol Amir menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.
Ia menjelaskan sekitar 20 orang memang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Mengenai empat orang yang disebutkan, ia menyatakan bahwa mereka "diamankan" untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri. Tetapi itu bukan berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memegang teguh hukum, termasuk empat orang itu, kami gunakan asas praduga tak bersalah, belum tentu orang itu bersalah," tambahnya.
Keputusan akhir mengenai status mereka akan ditentukan oleh tim investigasi.
Mengenai dugaan adanya luka-luka yang ditemukan di tubuh korban disebutnya juga masih harus dibuktikan.
Letkol Amir mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada foto-foto yang beredar, karena keasliannya belum dapat dipastikan.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan kematian korban karena penganiayaan atau bukan.