FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Nicho Silalahi, memberikan responsnya terkait makan siang bareng antara Wapres, Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Nicho yang dikenal vokal melontarkan kritiknya mengatakan bahwa ada dugaan pertemuan tersebut bisa menjadi terakhir kali.
"Mungkinkah ini perjamuan terakhir?," kata Nicho di X @Nicho_Silalahi (11/8/2025).
Melihat foto yang beredar, Nicho menaruh perhatiannya pada batik hitam yang dikenakan Dasco. Seakan memberikan pesan tersirat kepada Gibran.
"Melihat gambar ini yang seakan berbicara padaku, di sana bang Dasco mengenakan batik yang dominan Hitam," sebutnya.
"Dalam banyak budaya, warna hitam sering kali dikaitkan dengan kesedihan dan duka cita atau perpisahan," tambahnya.
Melihat segala kemungkinan bisa saja terjadi, Nicho berharap surat yang dimasukkan Purnawirawan TNI ke DPR RI segera direspons.
"Gue sih cuma berharap semoga segera dibahas," tandasnya.
Sebelumnya, DPR RI tidak memasukkan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani hanya membacakan daftar kehadiran anggota dewan dan menyampaikan agenda tunggal, yakni pidato dirinya selaku pimpinan DPR.
Setelah menyampaikan pidato, Puan langsung menutup rapat tanpa menyebutkan atau membacakan surat dari FPPTNI.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025), Puan mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui keberadaan surat tersebut.
"Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," ujar Puan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa surat dari FPPTNI belum diteruskan secara resmi oleh Sekretariat Jenderal DPR ke pimpinan.
"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," kata Dasco kepada wartawan di lokasi yang sama.
Ia menambahkan bahwa setiap surat yang masuk ke DPR harus melalui prosedur internal, termasuk dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) serta Badan Musyawarah (Bamus) sebelum ditindaklanjuti.
"Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," tuturnya.
(Muhsin/fajar)