Pangdam IX/Udayana Ungkap Keterlibatan Perwira dalam Kematian Prada Lucky, 20 Orang Tersangka

  • Bagikan
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (tengah) saat bersama orang tua Prada Lucky di rumah duka, Senin (11/8). ANTARA/Kornelis Kaha

FAJAR.CO.ID, KUPANG -- Prajurit Batalyon Infanteri 743, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas di tempat tugasnya diduga mendapat penyiksaan keji dari para seniornya.

Indikasinya, jumlah anggota TNI atau senior korban yang diduga terlibat dalam peristiwa memilukan itu cukup banyak. Hingga saat ini, TNI AD sudah memastikan 20 orang terlibat.

Keduapuluh orang tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.

Hal tersebut diungkapkan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto saat mengunjungi orang tua Prada Lucky Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Pangdam tiba di rumah itu langsung memeluk ayah dari almarhum Prada Lucky Saputra Namo, kemudian menghadap ke ibunda Prada Lucky dan langsung disambut dengan tangisan.

Sepriana Paulina Mirpey selaku ibunda almarhum Prada Lucky sambil bersujud memohon kepada Pangdam IX/Udayana agar para pelakunya dihukum sesuai perbuatan mereka.

"Tolong jangan ada fitnah lagi, bapak, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi, ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Mayjen Piek Budyakto, pihaknya telah menetapkan20 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan, Senin.

Ironisnya, dari 20 orang yang terlibat penganiayaan hingga Prada Lucky tewas, salah seorang di antaranya adalah perwira.

Pangdam mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku terhadap para pelaku. Dia juga menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan