FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang diduga menjadi korban penganiayaan senior di satuannya.
Politikus Partai NasDem ini menilai peristiwa yang terjadi di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan struktural yang harus dibenahi secara serius.
Andina mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tubuh TNI.
“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” kaya Andina dikutip pada Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku, baik lewat peradilan militer maupun pidana umum.
"Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” sebutnya.
Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menilai rantai komando di satuan tersebut perlu dievaluasi, dan proses penyelidikan harus dibuka secara transparan agar publik percaya penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
Ia juga mendukung langkah Kodam IX/Udayana untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
"Penyelidikan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Andina juga menyoroti praktik kekerasan yang kerap dibenarkan atas nama perpeloncoan atau pendisiplinan fisik. Baginya, hal tersebut sudah tidak relevan dan bertentangan dengan visi TNI yang profesional.