Gelontorkan Dana Rp1,3 Miliar, Baznas Enrekang Sasar Ribuan Warga Prasejahtera

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menggelontorkan dana senilai Rp1,3 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk menyantuni warga kurang mampu atau prasejahtera. Komisioner Baznas Enrekang Baharuddin mengatakan, didirikannnya Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas semangat dan perintah Syariah juga, pihaknya pun memberi bantuan kepada 40 Warga Jompo di Kecamatan Cendana. Namun, masih terdapat masyarakat dalam keadaan fakir, miskin, dan terlantar. Mereka bisa bermetamorfosis menjadi terlantar,  tidak berdaya dan sakit. Karena Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.  Pilihan kata dalam klausul ayat tersebut ternyata dapat memunculkan  makna yang berbeda-beda. “Jumlah  fakir, jompo, cacat,difabel, terlantar  jadi aib dan masalah di masyarakat.  Karena itu tanggung jawab pemerintah wajib membantu. Itulah artikulasi pelaksanaan dan penjabaran UUD 1945," Ujar Baharudin. Untuk tahun 2018, sebanyak 1160 prasejahtera se Kabupaten Enrekang akan di santuni oleh Baznas Enrekang. Baznas akan menggelontorkan dana senilai Rp1,3M. ”Khusus yang jompo, cacat permanen, sakit menahun, terlantar, gangguan jiwa, mereka ini harus kita urus.Tentu Baznas tidak bekerja sendiri,  tapi bekerjasama dengan semua pihak, misal kepala desa,lurah, camat dan selurih OPD”. Pungkas Bahar. (sry/upeks/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan