Bertahun-tahan Warga di Dua Desa Berebut Lahan dengan TNI

  • Bagikan
Ia berharap BPN melaksanakan tugas dengan bukti bukti kepemilikan. Pertemuan kali ini disebutnya adalah musyawarah terakhir karena masalah ini terlalu berlarut-larut. Dia berharap tahun 2018 harus ada putusan akibat resmi dari BPN karena masalah itu berlarut-larut bahkan sebelum tahun 2014. ”Kami berjuang mulai di Banjar sampai ke Jakarta. Warga tetap mengajukan permohonan alas hak tanah tersebut sesuai prosedur dan minta secepatnya diterbitkan sertifikat,” tegasnya. Mawardi Abbas menerangkan, persoalan tanah dengan TNI lebih elok diselesaikan dengan jalur prosedur dan alat bukti yang ada dari proses penerbitan sertifikat.”Warga telah bertekad mendapat sertifikat tanah. Kan sudah 240 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Banjar, artinya mereka tinggal meneruskan saja lagi pada 2018 ini,” tegasnya. Pihak BPN Banjar didesaknya cepat menerbitkan sertifikat prona. Dalam permohonan masyarakat, BPN belum menerbitkan sertifikat disebabkan adanya keberatan dari pihak TNI. Saling klaim itu ujarnya hanya bisa dibuktikan dengan kekuatan argumen dan riwayat atas tanah yang kini ditempati oleh warga dua desa tersebut. Kepala Seksi Logistik Korem 101/Antasari Letkol Infanteri Taswin Arif menegaskan, duduk bersama dengan masyarakat lebih baik. Ia meyakinkan permasalaan tersebut akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Keyakinan TNI ujarnya sangat kuat karena lahan-lahan tersebut sah milik negara dengan bukti surat-menyurat. “Dasar kami adalah pembelian pada Tahun 1952 dan 1955, dulu wilayah masuk kawasan pertahanan dan tempat latihan,” terang Taswin Arif.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan