Bertahun-tahan Warga di Dua Desa Berebut Lahan dengan TNI

Turun ke lapangan dan mengecek ketepatan patok dianggapnya solusi terbaik. TNI tetap mengedepankan ketentuan hukum yang ada. TNI ujarnya enggan menyelesaikan ke jalur hukum.“Sama-sama kita lihat kepemilikan dan legalitas lahan ini. Tanah ini murni untuk kepentingan negara dan TNI,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala BPN Banjar Gunung Jayalaksana belum bisa menargetkan kapan sengketa tersebut berakhir. BPN tidak berani menerbitkan sertifikat prona sebelum status lahan clear and clean. Sebelum tahun 2014 BPN pernah menerbitkan sertifikat, namun pada 2014 ada sanggahan dari TNI sehingga proses penerbitan sertifikat lanjutan tertahan.
“Kami telah menginventarisir atas klaim dari riwayat penguasaan dan pemanfaatan lahan serta bukti-bukti kedua belah pihak. TNI punya, warga juga memiliki bukti, nanti kita lihat di lapangan mana saja yang bisa diselesaikan. Karena TNI juga mengajukan surat permohonan pembuatan sertifikat,” pungkasnya.(by/ran)