Sudah Syukur Jadi Polisi, Malah Terlibat Bisnis Sabu, PARAH!

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Peribahasa itu tepat disematkan. Akibat ulah oknum polisi, tercoreng pula institusi. DD, oknum aparat kepolisian, siap-siap menanggalkan seragam kedinasan. Kariernya sebagai penegak hukum lenyap setelah terbukti menjadi dalang di balik transaksi narkoba. DD diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Sabtu (27/1) lalu, dan kini mendekam di jeruji besi.
Pemuda 22 tahun itu dibekuk di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
DD yang bertugas di Satsabhara Polres Kutai Timur itu mengatur jalannya barang haram. Bintara berpangkat brigadir polisi dua (bripda) tersebut sudah paham benar kondisi Samarinda. “Dia (DD) berkomunikasi dengan seorang bandar narkoba yang berada di dalam Lapas Bontang,” sebut Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono.
Bagaimana kerja DD? Oknum polisi angkatan 40 itu menghubungi beberapa orang kepercayaannya melalui ponsel. Perempuan yakni SA (28) dan pria berinisial AJ (20). Barang haram itu dibawa dari SA dan AJ untuk diserahkan kepada DD. Untuk mengelabui, bintara yang belum genap dua tahun bertugas itu juga melibatkan AA (28), perempuan sebagai driver ojek online. Barang haram yang dipesan DD sebanyak satu bungkus berukuran sedang seberat 50,05 gram. “Pemesanan angkutan online tidak lewat aplikasi, jadi jelas saja mereka berempat adalah jaringan terorganisasi,” tegas Raja.
Lantas, ke mana tujuan barang haram tersebut? Raja menduga ada dua kemungkinan. Yakni, diserahkan kepada seseorang di dalam penjara di Kota Tepian. “Atau bisa jadi dijual kembali di daerah Kutim,” tegas jenderal polisi bintang satu itu.