Kejari Parepare Terima Pelimpahan Kasus Narkoba 2 Kg

  • Bagikan
Saat diinterogasi oleh Jaksa di kantor Kejari Kota Parepare, pelaku mengaku diberikan uang sebesar Rp.5 juta. “Selain uang Rp.5 juta saya juga dibelikan tiket kapal,” ungkapnya. Dia mengaku tergiur tawaran tersebut karena sedang membutuhkan uang. “Saya sudah seringkali ditawari Anjas, tapi saya belum mau. Jadi, pas saya kebetulan mau pulang kampung ada tawaran, saya ambil. Saya sudah tahu kalau kardus ini isinya sabu,” aku Alim kepada Jaksa, Senin, (5/2/2018). Sementara, Kepala Seksi (Kasi Pidum) Muhammad Idil mengatakan pelimpahan perkara dari BNN akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Parepare. (samir/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan