Oknum Polisi yang Rusak Kuburan Bakal jadi Tersangka

Seperti yang diungkapkan Maslakun (70), bendahara rukun kematian kuburan muslimin yang kondisinya rusak karena aktivitas tambang ilegal, sudah ada 20 truk yang keluar-masuk area dari jalur tanah sebelah kuburan. Truk itu jelas mengangkut batu bara. “Saya kurang paham, dibawa ke mana batu bara itu,” ujar pria lanjut usia itu. Dia menambahkan, memang sebelumnya Wahyudi, juru kunci kuburan, pernah berbincang membahas kondisi tanah kuburan yang keras untuk digali. “Memang ada perbincangan, tapi untuk sekadar menggemburkan, bukan menggali batu bara,” ujarnya.
Tegas dia, pengurus rukun kematian tak pernah memperbolehkan oknum polisi itu mengeruk batu bara. Soal kemungkinan PN berstatus tersangka, Sudarsono kembali mengatakan tak ingin buru-buru membuat kesimpulan. “Gelar perkara sudah, pemeriksaan saksi sedang berjalan,” tutup Sudarsono. (*/dra/iza/k8)