Pengelola Grup MCA Ditangkap Polisi, Netizen Malah mengecam

  • Bagikan
Ilustrasi Muslim Cyber Army (Foto: panjimas)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan berhasil mengungkap sindikat penyebar berita hoaks di media sosial. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di beberapa tempat. Pelaku tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA). Atas penangkapan ini, pegiat dunia maya ada yang senang dan banYk juga yang mengecam.
Lima tersangka yang ditangkap di beberapa tempat adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang dan RC di Palu. Pelaku ini tergabung dalam grup WhatsApp MCA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok ini tak hanya soal diskriminasi Suku Ras dan Agama, tapi juga isu penganiayaan ulama dan isu kebangkita Partai Komunis Indonesia (PKI). "Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di Kompleks Mabes Polri, kemarin. Selain itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian kepada Presiden dan beberapa tokoh negara. Barang bukti turut disita polisi saat menangkap tersangka. "Alat-alat elektronik sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," tambahnya. Yang lebih parah, selain nyebarin isu provokatif, kelompok ini juga menyebarkan konten berisi virus kepada alat komunikasi milik orang atau kelompok tertentu penerima informasi. Sejauh ini, belum diketahui motif kelompok tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan