BPOM Diminta Umumkan 13 Obat yang Mengandung DNA Babi

"Jika ada ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," katanya.
Terkait 13 produk temuan yang mengandung DNA babi, Komisi IX DPR sudah mengagendakan memanggil kembali BPOM dan produsen obat terkait. "Kami memberi waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin pengungkapan ini dampak dari hasil rapat kerja dengan mereka 2 (dua) minggu lalu," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf.
Polemik ini mencuat saat Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan adanya 13 produk yang memiliki bahan baku mirip atau sama dengan produk yang mengandung DNA babi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Minggu (25/2) lalu. Namun, BPOM belum mengungkap 13 produk itu secara transparan.[wid]