Komplotan Pencuri Emas Dibekuk, Ngakunya Pilih Lokasi Secara Acak

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa membawa ketiga pelaku ke Polres Bulungan untuk diperiksa. Sebab, ketiganya harus menjalani proses hukum di Berau. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Bulungan setelah para pelaku pencurian menjalani proses hukum di Berau.
“Pelaku akan kita jemput setelah selesai menjalani proses hukum di Berau. Untuk memastikan apakah mereka merupakan jaringan pencuri emas antarpulau, masih kami kembangkan. Yang jelas, mereka ini dalam menjalankan aksinya cukup profesional,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (28/7), sekira pukul 06.00 Wita, toko emas Sinar Bulungan di sudut Jalan H Masykur Tanjung Selor dibobol maling. Perhiasan emas seperti kalung, gelang dan cincin yang hampir seberat 2 kilogram, dibawa kabur pencuri. (*/isa/fen)