FAJAR.CO.ID- Pelaku pembuang orok di pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, mulai terungkap. Polisi memastikan bayi tersebut hasil tanpa pernikahan yang dibuang oleh kedua orang tuanya.
Ironisnya, pelaku pembuang bayi mengarah pada sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar. “Dari hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada dua pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.
Pihaknya sudah mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut. Namun Yusak enggan membeber identitas keduanya karena masih berstatus pelajar.
“Dari hasil penyelidikan memang mengarah pada mereka (dua pelaku),” jelasnya. Menurut informasi, perempuan yang mengandung bayi tersebut berasal dari Desa Manistutu, berinisial A.
Statusnya adalah pelajar salah satu SMA di Jembrana. Sedangkan laki-laki yang merupakan kekasih perempuan tersebut berinisial IGPA, statusnya pelajar SMA namun beda sekolah.
Hingga saat ini, polisi masih kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku perempuan karena masih shock.
Menurut Yusak, hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua terduga pelaku bayi yang dibuang tersebut berusia sekitar 5 bulan dalam kandungan.
Bayi lahir prematur di dalam kamar mandi, kemudian dibuang oleh pacar dari si ibu bayi tersebut. Kepolisian masih mendalami mengenai bayi tersebut apakah meninggal sebelum dibuang atau meninggal lebih dulu.
Pihaknya akan memohon untuk melakukan otopsi ke RSUP Sanglah, Denpasar untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi.