Aniaya Guru, Siswa SMK Jadi Tersangka

  • Bagikan
Dalam kasus ini, korban Jefri mengaku telah dianiaya muridnya dengan dipukul kepala bagian belakang. Bukan hanya itu, dalam surat laporannya tersebut, kaki sebelah kanan juga ditendang sampai yang bersangkutan terjatuh. Sesuai laporan polisi, Jefri bersama guru lainnya yakni Suryadi (atas pemerintah kepala sekolah) menggelar razia obat keras yang dikhawatirkan dikonsumsi muridnya. Dia pun masuk ke kelas 1. Karena diperintah pimpinannya, dia pun menggeledah tas siswa satu per satu. Seorang murid sempat dia tegur. Namun, murid lainnya ada yang tidak terima. Kemudian, murid ini memukuli Jafri sampai guru tersebut terjatuh. Tidak selesai di sana, muridnya pun mengeluarkan kata-kata kotor padanya. Merasa tidak terima, guru kelahiran 18 Juni 1984 yang tinggal di Sumbersari ini langsung ke Polres Jember untuk melaporkan kejadian tersebut. Jawa Pos Radar Jember sempat mengonfirmasi salah seorang guru di SMKT Balung. Sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan, kasus itu sejatinya tidak sama seperti dalam laporan polisi. “Saksinya murid satu kelas,” ungkapnya. Sumber tersebut mengakui bahwa mulanya memang ada kegiatan rutin pemeriksaan barang larangan sekolah. Kemudian, semua murid di kelas diminta maju ke depan kelas. Namun, satu di antara siswa di kelas tersebut tidak segera maju ke depan kelas sesuai perintah Jefri. Bahkan, saat jalan ke depan, siswa tersebut terlihat memperlambat jalannya. Seketika itu, Jefri langsung muntab memarahinya. “Yang memukul duluan Pak Jefri. Dia marah karena siswanya dinilai tidak menuruti pemerintahnya,” akunya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan