Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia Terbentuk

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) resmi terbentuk. Asosiasi yang beranggotakan 12 lembaga survei kredibel di Indonesia, kini sudah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sesuai hasil kongres pertama di Jakarta, Maret 2018, 12 pimpinan lembaga survei memutuskan secara aklamasi Dr Eko Kuswanto sebagai ketua umum, dan Ahmad Muhaimin M.Si sebagai sekretaris umum. Selanjutnya ada Dr Kun Budianto, SH, M.Si sebagai ketua dewan pengawas. “Hasil dari kongres, kami sudah tindaklanjuti dengan menggelar Rakernas I di Jakarta, 15 Mei 2018. Salah satu yang dibahas, yakni persiapan persiapan pilkada serentak 27 Juni 2018,” terang Ketua Umum ALSHCI, Dr Eko Kuswanto, Senin (21/5/2018) di Jakarta. Khusus untuk 12 lembaga survei yang tergabung dalam ALSHCI, selain yang berkiprah sebagai lembaga survei nasional, juga mengakomodir sejumlah lembaga yang bermarkas di daerah. Para anggota asosiasi ini, yakni Rakata Institute, IPO Institute, Kuadran, Institute for Sosial Studies, Presisi, Lingkar Publik Independen, Nusantara Institute. Indonesian Publik Opinion Institute, Lembaga Riset Indonesia, Lembaga Survei Lampung, Indonesia Local Victory serta Jaringan Suara Indonesia (JSI) DR. Eko Kuswanto juga menambahkan, asosiasi ini muncul untuk mengakomodir partisipasi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengawal proses demokrasi di Indonesia dan sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2017 bahwa bentuk partisipasi masyarakat ini (baik perseorangan maupun lembaga) harus bernaung dalam sebuah asosiasi, maka dengan ini ALSHCI membuka ruang seluas-luasnya untuk lembaga-lembaga survei bergabung ke dalam asosiasi. Agar perorangan atau lembaga tersebut memiliki syarat yang terpenuhi untuk menjadi sebuah lembaga survei atau jajak pendapat dan hitung cepat yang dapat terlibat pada Pilkada serentak tahun 2018 dan pemilihan umum tahun 2019.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan