Beranda Hukum Tiga Terdakwa Korupsi RS Pratama Belajen Dituntut 8 Tahun Penjara Tiga Terdakwa Korupsi RS Pratama Belajen Dituntut 8 Tahun PenjaraRedaksi Fajar Online - HukumSenin, 28 Mei 2018 22:03 PMSenin, 28 Mei 2018 20:58 PM KomentarBagikan Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaNaik Penyidikan, Eks Menang Yaqut Bakal Diperiksa KembaliDitetapkan Tersangka, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terima Fee Rp1,6 Miliar Sebelum Hadiri Rakernas NasDemCerita Tom Lembong Tak Pernah Bawa Pengacara hingga Ditetapkan TersangkaYudi Purnomo Sindir Koruptor Licin: Nama Sudah Sering Disebut, tapi Tak Pernah DiusutEks Stafsus Nadiem Makarim Berstatus Buronan, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G: Ayo Pulang, Jelaskan Grup WA ItuBerbeda dengan Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Sebut Amnesti kepada Hasto Bakal Membuat Kasus Tak TuntasBoyamin Soiman Desak Pemerintah Segera Ekstradisi Tersangka Korupsi Riza ChalidKejari Bantaeng Ultimatum Kepala Madrasah: Jangan Coba-coba Korupsi Dana BOP dan Dana BOS