Narkoba Masuk Rutan, Karutan Kelas 1 Makassa Akui Kecolongan dan Lemah Pengawasan

  • Bagikan
Pihaknya menjamin, ke depan sistem pengawasan hingga pemeriksaan setiap pengunjung serta barang bawaan akan diperiksa dengan teliti. Untuk keempat napi, Ilham mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada kepolisian. Terungkapnya kasus ini, berawal dari tertangkapnya tersangka Sobek oleh Sipir Rutan bernama John. Saat itu, Sobek membawa 2 paket sabu di blok F Rutan, sekitar pukul 11.30 WITA, Senin (12/11). Barang haram itu rencananya akan dikirimkan kepada Nurjamin dan Saldi di blok berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sobek mendapatkan sabu dari napi lainnya, bernama Botak. Untuk diketahui, Nurjumain dan Saldy merupakan napi dalam perkara pencurian dan kekerasan. Sementara Alimuddin alias Sobek dan Ahmad alias Botak, merupakan napi dalam perkara narkoba. Sejauh ini keempat napi tersebut telah dilimpahkan proses penanganan hukumnya di Mako Polrestabes Makassar. (ade)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan