Bupati Muara Enim Ahmad Yani di OTT KPK, Sita USD35 Ribu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya. “KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaiatan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9). Basaria menyampaikan, empat orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta. “Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” ucap Basaria. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan uang ribuan dollar. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penyelenggara negara dalam proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” tutur Basaria.
Karina Garcia, Calon Wali Kota Cantik Tewas Ditembak Penyanyi Papua Edo Kondologit: Omonginlah Baik-baik Yoga Aquatik Buat Otot dan Mental Rileks Jelang Persalinan Capim KPK I Nyoman Wara Disorot, Seperti Ini Pernyataannya Doddy Soedrajat: Vanessa Angel Masih Punya Adik dan Keluarga
Selain itu, KPK juga turut melakukan penyegelan di kantorBupati Muara Enim Ahmad Yani. KPK pun meminta agar para pihak tak memasuki ruangan yang disegel tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan