Ketua KNPB Agus Kosay Ditangkap, Diduga Aktor Rusuh Papua

  • Bagikan
Saat ditanya apakah kedua pelaku merupakan DPO kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Ahmad membenarkannya. “Jadi, memang pelaku juga merupakan DPO sesuai dengan nomor: DPO/25/IX/Res.1.24./2019/Dit Reskrimum terkait LP/317/IX/Res.1.24/2019/SPKT Polda Papua Tanggal 5 September 2019, atas duga tindak pidana makar sebagaimana Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP,” ungkapnya. Disisi lain, Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja menegaskan, dua pelaku pencurian sepeda motor atas nama Agus Kosay dan Dony Itlay yang ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curian itu merupakan tersangka dalang kerusuhan di Jayapura. “Agus Kosay adalah Ketua KNPB, tersangka dalang kerusuhan Jayapura, sedangkan rekannya juga merupakan anggota KNPB. Dia pun ikut terlibat dalam aksi kerusuhan kemarin,” kata Rudolf kepada wartawan di Jayapura. Lebih jauh, Rodulf pun memastikan, kalau pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terkait kasus kerusuhan Jayapura. Dan dia juga menegaskan, dari penangkapan Ketua KNPB Agus Kosay ini kasus pun bakal terus berkembang meski sosok Agus Kosay sudah ditangkap. “Ya kita akan mencari dan akan mengembangkan terus, jadi yang melakukan kemarin (kerusuhan) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapa pun dia,” tuturnya. Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, kalau dalam kasus kerusuhan di Bumi Cendrawasih itu polisi telah menetapkantotal 85 tersangka. Antara lain,55 tersangka di Papua dan 30 tersangka di Papua Barat. Adapun terkait tersangka yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektualnya pun, sudah ada beberapa ditangkap. Masing-masing AG dan FK yang diketahui bagian dari pada tim penggerak AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) di Jayapura, dan merupakan ketua dan wakil ketua kelompok ULMWPP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan