Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
“Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang Tuhannya dan melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” katanya. (jpnn)