Priyadi: Lapas Minimum Security akan Dibangun di Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Di tengah terpaan penentangan terhadap Rancangan Undang-undang Pemasyrakatan (RUU Pemasyarakatan), yang telah dibahas DPR RI periode 2014-2019, mengakomodasi sejumlah perkembangan terkini. Namun UU Pemasyarakatan tersebut belum disahkan lantaran masih banyaknya penolakan dari sejumlah kalangan khususnya mahasiswa.

Dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami memberikan penguatan bagi jajaran lingkup Pemasyarakatan termasuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (1/1/2019) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Menurut Dirjen Utami setidaknya ada 3 hal terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang harus dilakukan, pertama terkait Lapas Maksimum Security, Medium Security dan Minimum Security, kedua melakukan telaah terhadap permasalahan yang ada di masing-masing UPT, dan yang ketiga semua jajaran pemasyarakatan harus bisa keluar dari Zona Nyaman. “Ketiga hal ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua” tutur Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XIX ini.

“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan, sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan” urai Utami.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan