Aneh… 3.483 Orang yang Meninggal Masih Terdata Wajib Pilih

  • Bagikan

"Kalau sudah dihapus semua, Alhamdulillah berarti data pemilih kita sudah bersih dari angka tersebut," kuncinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, saat menerima data daftar pemilih yang telah meninggal dunia dari KPU, mengaku akan segera menindaklanjuti dengan mengecek di database kependudukan mereka.

"Nantinya daftar nama-nama pemilih yang dinyatakan telah meninggal dunia oleh KPU akan kami distribusikan ke masing-masing kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan faktualisasi apakah benar sudah meninggal dunia atau justru orangnya masih hidup," jelas Syamsuriadi Nur.

Saat ditanya berapa lama waktu untuk melakukan verifikasi terhadap data KPU tersebut, Syamsuriadi hanya mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan menyinkronkan data tersebut dengan data yang mereka miliki untuk selanjutnya diteruskan ke kelurahan untuk dilakukan vertual.

"Ya secepatnya akan kami tindaklanjuti karena data ini sangat dibutuhkan oleh KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," tandasnya.

Penyerahan data pemilih kategori meninggal dunija oleh KPU Kota Palopo ke pihak Disdukcapil sebagai tindaklanjut atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Palopo beberapa waktu lalu ke Disdukcapil.

Di mana pada saat itu rombongan Komisioner KPU Kota Palopo diterima langsung oleh Kadis Dukcapil Suyuti Yusuf yang turut didampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Muhammad Nurdin, dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ishak Idris. (shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan