FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tahapan pemeriksaan kesehatan di Pilkada Serentak 2020 dimulai. Salah satunya pemeriksaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). KPU memastikan kandidat akan langsung didiskualifikasi jika positif narkoba.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi menyampaikan awal tahapan pemeriksaan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dimulai, Minggu, 6 September, dengan pemeriksaan bebas narkoba.
"Semua bakal calon sudah menyelesaikan tahapan sosialisasi pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan pemeriksaan narkoba. Tadi semua empat pasang kandidat sudah diperiksa dan semua berjalan baik," ungkapnya.
Ia juga memastikan jika dalam hasil pemeriksaan narkoba lantas kandidat ternyata terbukti positif mengonsumsi narkoba maka kandidat bisa digugurkan.
"Langsung diskualifikasi. Dicoret tidak memenuhi syarat calon jika ada yang positif," ungkapnya.
Dalam PKPU 3 tahun 2017, dan PKPU 1 tahun 2020 mengatur syarat calon secara detil bahwa kanddiat harus memenuhi syarat agar bebas narkoba.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menyampaikan sosialisasi pemeriksaan kesehatan dirangkaikan pemeriksaan narkoba sebagai bagian dari tahapan. KPU pun telah berkerja sama dengan IDI, BNN-P, HIPSI dan RSUP Wahidin Sudirohusodo pada pelaksanaan pemeriksaan itu.

"Untuk jadwal besok pagi, Senin, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan umum, kemudian pada Selasa dilanjutkan pemeriksaan psikologis," tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang diperoleh, untuk jadwal rangkaian pemeriksaan Pilkada serentak di Sulsel dimulai 4-11 September 2020. Hari pertama rangkaian pemeriksaan kesehatan diikuti tiga daerah, Makassar, Gowa dan Maros.
Kota Makassar mencatat empat pasangan. Kabupaten Maros tiga pasangan calon dan Gowa hanya satu pasangan calon saja.
Ketua tim pemeriksaan kesehatan, Dr Khalid Saleh membenarkan proses pemeriksaan mulai dilaksanakan termasuk pemeriksaan narkotika kepada bapaslon yang melaksanakan Pilkada serentak di Sulsel.
"Malam ini dan hari Senin dimulai. Teknisnya sama seperti sebelumnya (Pilkada lalu). Jadi ada rekomendasi untuk pemeriksaan dari KPU," papar Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Disampaikannya dalam tahapan pemeriksaan akan ada sosialiasi agar kandidat bisa mendapat gambaran dan penjelasan terkait pemeriksaan kesehatan.
"Sosialisi terkait alur, dan teknis pemeriksaan dan syarat pemeriksaan yang kami sampaikan ke kandidat," bebernya.

Tes Kesehatan
Hari ini, Senin, 7 September, pukul 8.00 wita, proses pemeriksaan kesehatan kembali dilanjutkan. Urutan pemeriksaannya, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri), pemeriksaan jasmani meliputi penyakit dalam. jantung dan pembuluh darah, mata, dan lain-lain.
"Kurang lebih 7-8 jam mereka akan diperiksa. Mulai pagi jam 8 hingga sekitar jam 3 atau 4 sore," ungkapnya. Saat kandidat datang, maka secara bergiliran setiap pasang kandidat dipanggil mengikuti tahap demi tahap. (abd/abg)
Agenda Kesehatan
Senin, 7 September
Pasangan calon dari Makassar, Maros dan Gowa
Selasa, 8 September
Pasangan calon Kabupaten Pangkep, Barru, dan Soppeng
Rabu, 9 September
Pasangan calon dari Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Bulukumba
Kamis, 10 September
Pasangan calon dari Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kepulauan Selayar