Kandidat Pilkada Diizinkan Gelar Konser Musik, Tompi: DPR Kagak Bunyi Melarang Ini?

  • Bagikan

“Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” katanya.

Namun demikian Raka mengimbau kepada masyarakat untuk bisa ikut serta kampanye secara virtual. Sehingga bisa mengurangi jumlah peserta yang hadir secara fisik. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan