F awalnya menolak panggilan itu karena nomor tersebut tidak dikenali. Namun karena panggilan itu berulang-ulang, korban ini anggap ada yang penting dan memutuskan menerima panggilan video tersebut.
Betapa kagetnya F saat melihat isi panggilan video itu menampilkan alat kelamin pria. F pun kaget dan tak terima atas pelecehan itu dan berani melapor ke Polda Sulsel, yang dibantu oleh temannya, didampingi oleh LBH dan atas izin rektorat kampus.
"Awalnya korban tidak peduli panggilannya. Setelah panggilannya berulang, jadi korban terima dan katai kurang ajar dan sebagainya, dan dijawab kan yang begituan yang kau suka," kata Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Darussalam yang menirukan perkataan korban saat kejadian. (Ishak/fajar)