FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Hairi Amri dan 2 orang lainnya.
Penangkapan tersebut terkait dengan aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh di Medan pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Aksi penangkapan pentolan kelompok KAMI itu langsung direspons pegiat media sosial, Denny Siregar.
"Ohhh dari KAMI ya… Yang pimpinannya mantan Panglima itu ya ? Ya ya paham…," kata Denny di akun Twitternya, Senin (12/10/2020).
Diketahui, presidium KAMI terdiri dari tiga orang. Mereka adalah Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Ketua Umum Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmat Wahab, serta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap terkait demo UU Cipta Kerja sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam group tersebut menamakan group KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," katanya ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman. Ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta. (msn/fajar)