Libatkan Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku

  • Bagikan
Novel Baswedan

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai masukan tersebut. Ia menambahkan, tim satgas yang ditugaskan juga masih terus mencari keberadaan Harun Masiku dan buronan lainnya.

“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) dimaksud,” ujar Ali ketika dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Sejak perkara Nurhadi dan kawan-kawan naik ke tahap penyidikan, Ali menjelaskan, penanganannya dilakukan oleh gabungan dari beberapa tim satgas. Salah satu kepala tim satgas tersebut, ungkapnya, yakni Novel Baswedan.

Penugasan tim satgas dalam menangani suatu perkara, kata Ali, merupakan kewenangan Direktur Penyidikan KPK.

Ali menyatakan, pemilihan tim satgas yang ditugaskan mengacu pada porsi beban kerja perkara yang tengah diselesaikan.

Setiap kegiatan yang dilakukan tim satgas pun, sambungnya, dipastikan sepengetahuan Direktur Penyidikan.

“Tugas dan kewajiban satgas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud,” kata Ali.

Dikonfirmasi terpisan, penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya mengkonfirmasi bahwa dirinya merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) yang memimpin penangkapan Hiendra di salah satu unit apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (29/10) kemarin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan