Hakim Tegur Pemohon dan Termohon, Saksi Mengaku Datang karena Kecintaan pada HRS

  • Bagikan

Hakim pun kembali menegur pemohon dan termohon saat terlibat adu argumen, khususnya saat termohon menanyakan pertanyaan yang sudah dijelaskan saksi di persidangan.

Seperti soal apakah saksi mengetahui apa itu PSBB dan apakah saksi tahu siapa yang memasang proyektor agar bisa melihat si penceramah pada kegiatan maulid di Petamburan.

"Tadi kan sudah dijelaskan, saksi tidak tahu siapa yang pasang, dan tak usah disahutin (pengacara) supaya ini tertib sidangnya," katanya.

Bukan hanya kepada pemohon dan termohon, Hakim Akhmad Sahyuti juga sempat menegur saksi karena memberikan jawaban terlalu panjang lebar.

"Saudara (saksi) saat menjawab simpel saja, jawab apa yang saudara ketahui, jangan menjawab apa yang saudara tidak ketahui juga," katanya.

Adapun dalam persidangan, saksi kedua menyebutkan kalau dia datang ke acara maulid di Petamburan bukan karena undangan pribadi. Meskipun ramai saat itu, dia selalu menjaga jarak demi mengikuti protokol kesehatan.

"Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir dan tak mau lihat di TV," tutur saksi itu.

"Ada banyak polisi, TNI, dan laskar-laskar, dan Satpol PP juga ada, tetapi sepengetahuan saya tak ada yang dibubarkan," katanya.

Adapun sidang ketiga praperadilan Habib Rizieq Shihab itu selesai digelar pada Rabu (6/1) sore.

Sidang berikutnya bakal digelar pada Kamis (7/1) sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda untuk saksi-saksi dan ahli dari pemohon. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan