"KUR 2021 diproyeksikan akan meningkat dibandingkan tahun 2020, seiring dengan kenaikan target," ucap Kepala Kanwil DJPB Sulsel, Sudarmanto.
Hal tersebut sejalan target dan alokasi nasional tahun 2021 yang meningkat. Sudarmanto mengatakan, pada 2021 target penyaluran sebesar Rp253 triliun, meningkat dari 2020 sebesar Rp190 triliun.
Alokasi subsidinya pun meningkat sebesar Rp14,84 triliun dari alokasi subsidi pada 2020 sebesar Rp13,77 tiliun. "Harapannya penyaluran KUR 2021 oleh perbankan sejalan dengan prioritas unggulan pemda," harapnya.
Sudarmanto menjelaskan, berbagai upaya akan dilakukan dalam penyaluran KUR 2021. Di antaranya, langkah sinkronisasi penyaluran sektor KUR dengan program prioritas pemda, pelatihan SIKP user pemda untuk penyediaan calon debitur potensial, monitoring, dan evaluasi penyaluran KUR.
Pada 2020 lalu, penyaluran KUR terbesar disalurkan ke sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar Rp4,22 triliun. Disusul sektor perdagangan dan eceran sebesar Rp3,86 triliun, dan sektor industri pengolahan sebesar Rp740,29 miliar.
Kendala Akses
Kepala Dinas Koperasi UKM Sulsel Malik Faisal menjelaskan untuk mengakses KUR, memang ada beberapa persyaratan. Mulai dari memiliki legalitas usaha hingga harus punya izin atau keterangan usaha dari pemerintah setempat.
Kemudian, tidak sedikit UMKM yang belum memiliki catatan atau pembukuan untuk mengukur tingkat keberhasilan usahanya oleh bank. Seiring berubah-ubah usahanya dan tidak konsisten produksinya.
"Limit plafon KUR maksimal Rp500 juta. Usaha Kecil Menengah butuh lebih dari itu. Belum lagi mereka juga tidak punya aset untuk dijaminkan," terangnya.