KPPN Makassar II juga mengupayakan transaksi nontunai melalui penggunaan marketplace/ Digipay. “Sampai dengan April 2021 nilai transaksi telah mencapai Rp 200 juta” imbuh Adi.
Sebagai media yang relatif baru capaian ini cukup menggembirakan. “Perkembangannya sangat dinamis, dan kami juga sedang mengupayakan minat dan akses ke transaksi digital oleh pelaku usaha kecil dan mikro” kata Adi.
Sebagaimana diketahui, KPPN Makassar II telah menginisiasi inisiatif Ultra Mikro Go Aplikasi Digital Store sejak awal tahun 2021. “Terus berkembang dan mengikutsertakan segmen usaha yang lebih variatif” paparnya.
“Kami mengupayakan sosialisasi yang efektif untuk mendukung pelaku usaha terkait penggunaan mekanisme ini. Yang diwujudkan dengan akses oleh pelaku usaha untuk transaksi atas beban APBN melalui mekanisme Digipay.” sambung Adi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Makassar II menyampaikan apresiasi atas sinergi dari banyak pihak dalam inisiatif meningkatkan penggunaan transaksi nontunai di lingkungan KPPN Makassar II.(rls)