Dalam upaya percepatan program pemulihan ekonomi nasional diperlukan pengawasan yang efektif, dan penguatan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Peran strategis yang dijalankan diharapkan dapat memberikan rekomendasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah. Sehingga menjadikan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional berjalan akuntabel dengan tata kelola yang baik, sederhana dan tidak berbelit-belit. Selain itu, dukungan BPKP dan APIP diharapkan dapat bersifat fleksibel dalam memberikan asistensi, sehingga dapat mencegah terjadinya niat buruk (moral hazard) namun tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang.
Peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan Pemerintah, tujuan program dan tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien. “Saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap adanya penyelewengan anggaran, apalagi di saat pandemi seperti ini di mana semuanya harus dihemat,” tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Di akhir sambutannya, Menko Airlangga menyampaikan, “Semoga pengawasan intern nasional semakin efektif serta menjadi solusi dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional”.
Turut hadir baik secara fisik maupun virtual dalam acara ini antara lain Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung beserta Kepala Kejaksaan Tinggi, Jajaran TNI dan Polri, Para Kepala Daerah dari Berbagai Provinsi, serta Para Eselon I dari berbagai Kementerian. (rls)