Tanpa Persetujuan, Penggusuran Makam Putri Raja Gowa di Kalbar Tak Boleh Dilakukan

  • Bagikan

Dia bilang, ada salah satu pihak luar yang ingin membangun Surau atau tempat ibadah di pulau tersebut, namun harus mengorbankan makam yang telah orang kerajaan asal Sulawesi Selatan tersebut.

"Sebenarnya ini persoalan pembangunan Surau yang mau membangun di atas tanahnya orang, di luar kawasan makam I Fatimah," katanya saat dikonfirmasi. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan