Nursam menyebut Agung akan menyampaikan semuanya setelah terbuka dalam agenda sidangnya nanti. Dugaan pelaku lain sudah dituangkan dalam dalil justice collaborator.
"Kalau pelaku lain kami sebenarnya sudah meminta kepada penegak hukum, kepada jaksa agar nanti Pak Agung itu bebas memberikan keterangan karena secara psikologi dia butuh perlindungan hukum, karena banyak dugaan pelaku yang mungkin akan disampaikan oleh Pak Agung," ungkapnya.
Nursam lalu menyebut kliennya itu bukan lah pelaku utama dalam kasus suap Nurdin Abdullah. Sebab masih banyak pelaku lain yang disebutnya melakukan hal yang sama dengan Agung.
"Tentu dia bukan pelaku utama, karena banyak yang melakukan hal yang sama tapi tidak ditetapkan (tersangka)," paparnya. (Aci/FNN)