Buntutnya, lanjut Alimuddin, Mardhani pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris di instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Melalui kuasa hukumnya, Mardhani pun minta maaf atas kejadian itu. (Ishak/fajar)
Di Kalangan Kolega, Tersangka Mardani Hamdan Dikenal Baik dan Patuh Aturan
