Pengacara Edy Mulyadi Berharap Arteria Dahlan, Abu Janda, Deny Siregar, Ade Armando, dan Habib Kribo Diproses Juga

  • Bagikan
Edy Mulyadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro, pastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin 31 Januari 2022.

Pada Senin besok, Edy Mulyadi rencananya akan didampingi sejumlah tim pengacaranya.

“Untuk Senin (31/1/2022) Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim, memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi para pengacaranya,” kata Juju dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Juju juga mengingatkan Polri jangan hanya sigap memproses pihak yang bersebrangan dengan pemerintah.

Namun Korps Bhayangkara itu juga harus segera memproses pihak-pihak yang jelas melanggar pidana, seperti Arteria Dahlan, Abu Janda, Deny Siregar, Ade Armando dan Habib Kribo.

“Kami juga berharap kepada para pihak yang dekat dengan rezim, yang selama ini sudah sering dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Polri, juga diproses hukum seperti Arteria Dahlan, Abu Janda, Deny Siregar, Ade Armando dan Habib Kribo,” ujarnya.

Wartawan senior Edy Mulyadi sebelumnya mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022) kemarin terkait kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan Timur.

Alasan Edy tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri itu karena surat pemanggilan terhadap dirinya ada yang janggal.

“Pak Edy tidak bisa hadir hari ini. Kita hanya mengantarkan surat pengunduran jadwalnya,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Alasan lain kliennya tak penuhi panggilan, kata dia, karena adanya kegiatan yang sudah terjadwal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan