Sementara itu, Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyebut pemanggilan kedua terhadap kliennya sudah sesuai prosedur KUHAP. Edy Mulyadi, kata dia, bersedia datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
"Insyaallah hadir, (jam) 9.30 WIB sudah di Mabes Polri," kata Herman, kepada wartawan, Senin (31/1/2022).(msn/fajar)