FAJAR.CO.ID -- Satreskrim Polres Pinrang memeriksa tiga orang berinisal RL (49), SU (50), dan RJ (36), atas dugaan kasus perdagangan anak (Balita).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin membenarkan penangkapan tiga orang yang diduga melakukan perdagangan anak itu.
Hasil sementara terduga pelaku melakukan perdagangan empat orang anak yang masih balita dari Malaysia.
Muhalis Haeruddin menambahkan, pengungkapan tersebut diawali dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah RL terdapat empat balita yang diduga berasal dari Malaysia.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa ada anak-anak dari Malaysia dalam pemeliharaannya laki-laki atas nama RL. Setelah di konfirmasi di datangi di sana, benar ada anak dari Malaysia itu balita empat orang," ungkap Muhalis saat dikonfirmasi via telefon, Kamis (4/8/2022)
Muhalis mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan status empat balita tersebut.
"Sekarang sudah melakukan konfirmasi ke Imigrasi untuk melakukan pengecekan apakah anak ini merupakan warga negaracasing atau warga negara Indonesia," ucapnya.
Ia menerangkan ciri-ciri dari empat balita itu, ada yang berperawakan Melayu, China bahkan India.
"Ada yang berperawakan melayu ada yang perawakan China," jelasnya.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku yang ditahan belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Masih saksi, sementara masih didalami juga apa motifnya," tutup Muhalis.
Diketahui sebelumnya terduga pelaku RL mengakui ke empat balita di rumahnya di Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, merupakan hasil adopsi yang datangkan dari Malaysia malalui bantuan istrinya yang katanya bekerja sebagai Polisi Wanita di Malaysia. (Multazim/Fajar)