Putri Candrawathi Punya Ajudan dan Sopir Polisi, Said Didu: Kalau Diaturan Pjbt Negara Hal Spt Ini Melanggar Hukum

  • Bagikan
Said Didu
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu atau biasa dikenal Said Didu merasa heran dan baru tahu, bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki ajudan dan sopir seorang anggota Polri.

Hal ini terungkap sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik.

Diketahui, Brigadir J merupakan ajudan dan sopir dari Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam dan berpangkat Jenderal Bintang Dua.

Keheranan Said Didu tersebut dicuitkan dalam postingan di akun twitter pribadinya @msaid_didu, sebagaimana dilihat FIN.CO.ID, Kamis 11 Agustus 2022.

"Setelah kasus Sambo, baru tahu saya bhw istripun punya ajudan dan sopir pribadi dan mungkin lain-lain yg digaji oleh negara (polisi). Kalau diaturan pjbt negara hal spt ini melanggar hukum," tulis Said Didu.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pernah menjelaskan terkait izin seorang anggota polri menjadi sopir ibu Bhayangkari.

Pernyataan itu disampaikan Ramadhan saat merespons pertanyaan wartawan terkait izin Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua menjadi sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ramadhan kemudian menyampaikan bahwa seorang ibu Bhayangkari tidak memiliki ajudan. Ia menegaskan Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo.

"Ibu Bhayangkari tidak ada ajudan. Jadi, kasus ini tidak ada bahwa Brigadir J merupakan ajudan, bukan ya, jelas ya, dia sopir," ucap Ramadhan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan