Satgasus Dibubarkan Kapolri, Mantan Anggota Komisi III: Harus Ada Pertanggungjawaban karena Dibiayai APBN

  • Bagikan
Zulfan Lindan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai NasDem sekaligus Mantan Anggota Komisi III DPR RI, Zulfan Lindan, menceritakan tentang awal mula terbentuknya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih. Berawal dari Tito Karnavian (Mantan Kapolri) dan dibubarkan oleh Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi, ide dari Polri untuk mebentuk Satgasus ini dari 2017, sudah diperdebatkan di Komisi III. Dalam pembahasan waktu itu terjadi perdebatan di DPR antara Komisi III dengan Polri. Untuk apa ini Satgasus?, ini bisa merusak struktur Polri yang sudah ada sekarang, pendapat Komisi III waktu itu 2017," kata Zulfan dalam acara Total Politik bertajuk Kasus Sambo di Jalan Politik yang berlangsung virtual, Jumat (26/8/22) lalu.

Kemudian, kata Zulfan, tiba-tiba pada tahun 2019 muncul keputusan dari Kapolri Tito Karnavian yang melahirkan lembaga bernama Satgasus Merah Putih.

Dikatakan Zulfan, tugas-tugas dari Satgasus ini hampir sama dengan tugas yang selama ini ditangani Bareskrim Polri, seperti UU ITE, korupsi dan judi. Inilah yang menjadi alasan dibentuknya Satgasus.

Lebih lanjut Zulfan menjelaskan, pada masa Kapolri Tito Karnavian, yang menjadi Ketua Satgasus adalah Kabareskrim. Sehingga awalnya yang tumpang tindih dapat teratasi.

"Pak Idham itu, sebelum jadi Kapolri, dia Kabareskrim, dia menjabat Satgasus. Jadi, walaupun ada dua fungsi, orangnya tetap satu," lanjut eks Anggota Komisi III DPR RI.

Tidak bisa dipungkiri, menurut Zulfan kehadiran Satgasus jelas mengganggu institusi Polri, tetapi dengan dipegang oleh Kabareskrim sekaligus menjabat sebagai Satgasus, benturan dalam internal tingkat elite polri tidak terjadi.

Namun, pada saat Kapolri Tito Karnavian digantikan oleh Kapolri selanjutnya Idham Aziz. Kabareskrim tidak lagi menjabat sebagai Ketua Satgasus.

"Saat pak Idham ini jadi kapolri, dia menetapkan dan menunjuk yang namanya Sambo, sebelumnya Sambo ini sekertaris Satgas, di Kabareskrim sebagai Direktur Tindak Pidana Hukum. Kemudian Kapolri Idham menetapkanlah Sambo sebagai Ketua Satgasus, tidak Kabareskim lagi," ungkap laki-laki kelahiran Banda Aceh

Menurutnya, agar tidak terjadi benturan di internal Polri, harusnya sesuai apa yang telah diputuskan oleh Tito Karnavian (Mantan Kapolri).

"Sambo ini kan bukan Kabareskrim kemudian diangkat lagi jadi Kadiv Propam, dia tetap masih menjabat sebagai Ketua Satgasus. Di sinilah awal mulai konflik terjadi," beber laki-laki berusia 65 tahun ini.

Diketahui bersama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan pembubaran Satgasus beberapa waktu lalu.

Namun, kata Zulfan banyak kalangan yang berharap Satgasus ini tidak hanya dibubarkan, tetapi harus ada pertanggungjawaban.

"Seperti dimana saja uang yang selama ini lewat tangannya Satgasus, mengalir ke mana saja dan masuk dari mana saja. Supaya ini lebih terbuka," harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menyebut keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam membubarkan Satgasus tidaklah cukup.

Haris menyarankan DPR RI untuk meminta pertanggungjawaban Satgasus sebagai mitra dikarenakan lembaga ini dibiayai oleh APBN.

"DPR harus minta pertanggungjawaban mitra, kenapa secara kritis di tingkatkan formal DPR biarkan Satgasus ini ada sejak 2019 dan menunggu tangan dari Allah membongkar ini," pungkas Aktivis HAM ini. (Ibrahim/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan