N menduga kuat suaminya berselingkuh. Hubungan dengan selingkuhannya diduga N telah berlangsung lama. Belakangan N mengetahui bahwa wanita idaman lain itu disewakan rumah oleh suaminya hingga liburan berdua ke Bali.
"Ada chat perempuan itu masuk, dia bilang saya nge-gym dulu yang cinta pakai emoji love, disitu saya sudah curiga," ungkapnya.
Pengacara N, Syafril Hamzah menjelaskan, kasus dugaan KDRT kliennya sudah mulai diproses di Polda Sulsel.
"Sudah diperiksa saksi-saksi dan ada pemeriksaan tambahan," terang Shyafril.
Sementara kasus dugaan tindak pidana pencurian baru mau berproses. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam.
Shyafril berharap kasus tersebut diusut tuntas dan tak ada tebang pilih. Sehingga kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya meski terlapor merupakan anggota polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Penyidik Sub 4 Reskrimum Polda Sulsel, AKP Syamsir membenarkan laporan tersebut. la mengatakan kasus yang dilaporkan N tengah dalam penanganan.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil, ada tiga saksi dari keluarganya," tutur AKP Syamsir saat dikonfirmasi awak media. (Muhsin/fajar)