Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar 9 Juli lalu, Abdul Zapar, memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya itu menyebutkan AKP Irfan Widyanto bersama sejumlah orang mendatanginya untuk mengganti DVR CCTV dengan alasan ingin meningkatkan kualitas gambar.
Zapar menjelaskan bahwa penggantian DVR CCTV harus melapor kepada ketua RT setempat terlebih dahulu, namun saat hendak melaporkannya ia dihalang-halangi oleh orang yang tak dikenalnya itu karena mengenakan masker. (eds)